Minggu, 27 November 2016

Panjangnya Bacaan Imam dan Kemalasan Shalat di Mesjid

Seperti biasa, shalat berjama'ah di mesjid terasa membosankan. Imam membaca ayat-ayat suci hingga lupa rukuk, mengalahkan panjangnya bacaan imam Masjid Al-Haram.

Dengan susah payah, saya berusaha menjernihkan pikiran. Mengingat Tuhan yang belum pernah saya lihat. Menghayati keindahan firman-Nya walau sesekali terganggu dengan bacaan imam yang keliru.

Terkadang saya bertanya dalam hati (setelah shalat tentunya), mengapa imam menyibukkan diri membaca bacaan yang belum lancar baginya? Seakan-akan, shalat berjama'ah menjadi ajang muroja'ah hapalan Qur'an.

Seorang sahabat saya pernah berkata, "Akhir-Akhir ini saya malas ke mesjid, bacaan imam panjang sekali?"

Entah dia sedang bergurau atau tidak, panjangnya bacaan imam sering dijadikan sebagai alasan untuk menghindar dari mesjid. Kalau jama'ah lebih lebih rajin ke mesjid jika bacaan imam tidak kepanjangan maka mengapa harus diperpanjang? Bukankah Nabi shallallahu `alaihi wa sallam​ menganjurkan supaya imam tidak memperpanjang bacaan yang dapat memberatkan ma'mum?

Hadits Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah shallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jika seorang di antara kalian shalat sebagai imam bagi manusia, hendaklah ia memperingan. Sebab, di antara mereka itu ada orang yang lemah, ada orang yang sakit, dan ada juga orang yang sudah tua, dan jika salah seorang kalian (shalat) sendirian,silahkan ia memperlama sesukanya." [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahihnya, Kitab Adzan (X), Bab Jika Seseorang Shalat Sendirian, Silahkan Ia Memperlama Sesukanya (62)].

Hadits Anas bin Malik, ia berkata, "Aku sama sekali tidak pernah shalat di belakang seorang imam yang begitu ringan dan begitu sempurna melebihi Rasulullah shallahu alaihi wa sallam dan setiap mendengar tangis anak kecil, Nabi shallahu alaihi wa sallam menyegerakan shalat karena khawatir ibunya terganggu." [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Kitab Adzan (X), Bab Menyegerakan Shalat Ketika Mendengar Tangis Anak Kecil (65)].

Hadits Abu Mas'ud Al-Anshari, ia berkata, "Seseorang telah datang kepada Rasulullah shallahu alaihi wa sallam dan berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku terlambat dari shalat subuh karena si fulan yang membaca surah yang terlalu panjang'". Kata Abu Mas'ud, "Aku belum pernah melihat Nabi shallahu alaihi wa sallam begitu murka dan memberi nasihat seperti pada waktu itu. Beliau bersabda, 'Wahai manusia, sesungguhnya di antara kalian ada orang yang suka membuat orang lain lari. Siapa pun di antara kalian yang menjadi imam jama'ah sebaiknya ia mempersingkat, karena di tengah-tengah mereka itu ada orang yang sudah tua, ada orang yang lemah, dan ada orang yang punya keperluan mendesak.'" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Kitab Pemerintahan (VIIC), Bab Apakah Seorang Hakim Boleh Memutuskan Atau Memberikan Fatwa Dalam Keadaan Sedang Marah? (13)]

Memang banyak juga hadits yang menjelaskan mengenai panjangnnya bacaan Nabi ketika shalat tapi kebanyakan menunjuk kepada shalat malam. Ada juga yang menjelaskan tentang panjangnya bacaan Nabi dalam shalat wajib tapi setahu saya, bacaan Nabi yang paling panjang dalam shalat wajib adalah ketika Beliau shalat dzhuhur (shalat sirriyyah), hal ini saya baca dalam buku Shifat Shalat Nabi yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Tapi di sebagian mesjid keadaanya terbalik, bacaan sangat panjang dalam shalat-shalat jahriyyah (Subuh, Magrib dan Isya) dan sangat singkat dalam shalat-shalat sirriyyah (Dzhuhur dan Ashar) sehingga ada rumor yang beredar di kalangan masyarakat bahwa shalat dijadikan sebagai ajang pamer bacaan atau ajang muraja'ah hafalan Al-Qur'an. Semoga tidak seperti itu.

Hal selanjutnya yang sering membuat saya jengkel---terutama saat flu---adalah mengenai masalah rukuk dan sujud dalam shalat. Kita ketahui bahwa Nabi melarang kita sujud dan rukuk seperti burung yang mematuk makanan. Nabi memerintahkan kita untuk tuma'ninah dalam setiap gerakan shalat. Ada hadits yang menceritakan bahwa Nabi pernah rukuk dan sujud dengan waktu yang sangat lama tapi tidak ada hadits yang sampai kepada kita bahwa Nabi selalu melakukan hal itu. Tidak diketahui berapa waktu minimal dalam rukuk dan sujud.