Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Desember 2016

Buku Panduan Belajar Tajwid dan Qira'at Riwayat Hafsh (Bahasa Bugis dan Aksara Lontara)

Sampul Buku Sarabaca

Beberapa waktu yang lalu, saya shalat di sebuah mesjid di salah satu daerah pedalaman Sul-Sel. Seorang imam memimpin shalat dengan bacaan yang berantakan. Setelah shalat, saya sempat berbincang-bincang dengan salah satu orang tua yang tinggal di sekitar mesjid. Beliau menceritakan keadaan masyarakat di daerah itu.

Tidak ada ulama ataupun ustadz yang berdakwah di situ. Tidak ada juga buku-buku yang bisa mereka baca. Kalaupun ada, mereka hanya paham beberapa kata yang biasa didengar di Tv. Mereka tidak fasih berbahasa Indonesia.

Dari situ, saya termotivasi untuk menulis buku yang menggunakan bahasa mereka. Ya, sebuah buku, walaupun mungkin cuma beberapa orang dari mereka yang membacanya. Walau hanya satu orang, kalau itu bermanfaat bagi mereka, bukanlah masalah buatku.

Satu hal yang menarik di desa itu, mereka suka mengaji walau cara mereka malafalkan huruf-huruf Hijaiyyah mungkin terdengar aneh di telinga orang-orang Arab.

Ketika kembali ke Makassar, saya mulai menulis buku yang bercerita tentang tajwid, tentang seni membaca Al-Qur'an, tentang Qira'at yang diwariskan oleh sang Imam Penjaga Ayat Suci, Imam Hafsh rahimahullah.

Dan... jadilah buku ini. Buku yang anda lihat gambarnya di bagian atas halaman ini. Awalnya saya hanya menulis buku ini untuk mereka. Saya jilid lalu bawa ke salah satu mesjid di desa itu. Awalnya saya tidak pernah tertarik untuk meng-uploadnya di internet walau bukunya sudah selesai sejak bulan Juni. Tidak ada orang di internet yang mencari buku berbahasa Bugis, begitulah pikirku waktu itu.

Namun, saya berpikir kembali, bagaimana kalau ada? Walau cuma satu, yang penting ada. Dan, hari ini, saya mempostingnya.

Ini dia link-nya:

Minggu, 27 November 2016

Panjangnya Bacaan Imam dan Kemalasan Shalat di Mesjid

Seperti biasa, shalat berjama'ah di mesjid terasa membosankan. Imam membaca ayat-ayat suci hingga lupa rukuk, mengalahkan panjangnya bacaan imam Masjid Al-Haram.

Dengan susah payah, saya berusaha menjernihkan pikiran. Mengingat Tuhan yang belum pernah saya lihat. Menghayati keindahan firman-Nya walau sesekali terganggu dengan bacaan imam yang keliru.

Terkadang saya bertanya dalam hati (setelah shalat tentunya), mengapa imam menyibukkan diri membaca bacaan yang belum lancar baginya? Seakan-akan, shalat berjama'ah menjadi ajang muroja'ah hapalan Qur'an.

Seorang sahabat saya pernah berkata, "Akhir-Akhir ini saya malas ke mesjid, bacaan imam panjang sekali?"

Entah dia sedang bergurau atau tidak, panjangnya bacaan imam sering dijadikan sebagai alasan untuk menghindar dari mesjid. Kalau jama'ah lebih lebih rajin ke mesjid jika bacaan imam tidak kepanjangan maka mengapa harus diperpanjang? Bukankah Nabi shallallahu `alaihi wa sallam​ menganjurkan supaya imam tidak memperpanjang bacaan yang dapat memberatkan ma'mum?

Hadits Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah shallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jika seorang di antara kalian shalat sebagai imam bagi manusia, hendaklah ia memperingan. Sebab, di antara mereka itu ada orang yang lemah, ada orang yang sakit, dan ada juga orang yang sudah tua, dan jika salah seorang kalian (shalat) sendirian,silahkan ia memperlama sesukanya." [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahihnya, Kitab Adzan (X), Bab Jika Seseorang Shalat Sendirian, Silahkan Ia Memperlama Sesukanya (62)].

Hadits Anas bin Malik, ia berkata, "Aku sama sekali tidak pernah shalat di belakang seorang imam yang begitu ringan dan begitu sempurna melebihi Rasulullah shallahu alaihi wa sallam dan setiap mendengar tangis anak kecil, Nabi shallahu alaihi wa sallam menyegerakan shalat karena khawatir ibunya terganggu." [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Kitab Adzan (X), Bab Menyegerakan Shalat Ketika Mendengar Tangis Anak Kecil (65)].

Hadits Abu Mas'ud Al-Anshari, ia berkata, "Seseorang telah datang kepada Rasulullah shallahu alaihi wa sallam dan berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku terlambat dari shalat subuh karena si fulan yang membaca surah yang terlalu panjang'". Kata Abu Mas'ud, "Aku belum pernah melihat Nabi shallahu alaihi wa sallam begitu murka dan memberi nasihat seperti pada waktu itu. Beliau bersabda, 'Wahai manusia, sesungguhnya di antara kalian ada orang yang suka membuat orang lain lari. Siapa pun di antara kalian yang menjadi imam jama'ah sebaiknya ia mempersingkat, karena di tengah-tengah mereka itu ada orang yang sudah tua, ada orang yang lemah, dan ada orang yang punya keperluan mendesak.'" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Kitab Pemerintahan (VIIC), Bab Apakah Seorang Hakim Boleh Memutuskan Atau Memberikan Fatwa Dalam Keadaan Sedang Marah? (13)]

Memang banyak juga hadits yang menjelaskan mengenai panjangnnya bacaan Nabi ketika shalat tapi kebanyakan menunjuk kepada shalat malam. Ada juga yang menjelaskan tentang panjangnya bacaan Nabi dalam shalat wajib tapi setahu saya, bacaan Nabi yang paling panjang dalam shalat wajib adalah ketika Beliau shalat dzhuhur (shalat sirriyyah), hal ini saya baca dalam buku Shifat Shalat Nabi yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Tapi di sebagian mesjid keadaanya terbalik, bacaan sangat panjang dalam shalat-shalat jahriyyah (Subuh, Magrib dan Isya) dan sangat singkat dalam shalat-shalat sirriyyah (Dzhuhur dan Ashar) sehingga ada rumor yang beredar di kalangan masyarakat bahwa shalat dijadikan sebagai ajang pamer bacaan atau ajang muraja'ah hafalan Al-Qur'an. Semoga tidak seperti itu.

Hal selanjutnya yang sering membuat saya jengkel---terutama saat flu---adalah mengenai masalah rukuk dan sujud dalam shalat. Kita ketahui bahwa Nabi melarang kita sujud dan rukuk seperti burung yang mematuk makanan. Nabi memerintahkan kita untuk tuma'ninah dalam setiap gerakan shalat. Ada hadits yang menceritakan bahwa Nabi pernah rukuk dan sujud dengan waktu yang sangat lama tapi tidak ada hadits yang sampai kepada kita bahwa Nabi selalu melakukan hal itu. Tidak diketahui berapa waktu minimal dalam rukuk dan sujud.

Selasa, 04 Oktober 2016

Buku Panduan Shalat (Menggunakan Bahasa Bugis)

Sampul buku Patettongenna Sumpajang Waji'e

Disebabkan oleh adanya permintaan dari keluarga di Bone supaya saya menulis buku tata cara shalat dalam bahasa Bugis maka hadirlah buku ini. Banyak orang di Bone yang tidak terbiasa dengan struktur bahasa baku yang digunakan dalam buku panduan shalat yang berbahasa Indonesia. Ditambah lagi dengan istilah-istilah fiqih yang digunakan dalam buku-buku tersebut. Hal seperti ini biasa terjadi pada orang-orang yang hanya menempuh pendidikan dasar di sekolah.

Buku ini terdiri atas tiga bab. Bab pertama membahas tata cara bersuci. Bab kedua membahas tata cara melaksanakan shalat. Bab terakhir membahas amalan setelah shalat. Pada bab pertama, saya tambahkan pembahasan mengenai wajibnya membasuh kemaluan setelah buang air kecil. Saat ini, banyak muslim yang menganggap bahwa membasuh kemaluan setelah buang air kecil hanya berlaku bagi muslimah saja. Masalah ini saya bahas secara ringkas.

Dalam penulisan, saya berusaha semaksimal mungkin untuk mengambil referensi dari hadits-hadits shahih. Jika terdapat masalah yang tidak dijelaskan secara tegas di dalam Al-Qur'an dan Sunnah maka saya mengutip pendapat para ulama yang dikenal ahli di bidangnya.

Supaya pembahasan tidak "kering" maka saya tambahkan penjelasan mengenai makna doa-doa yang diucapkan di dalam shalat. Hal ini untuk menambah penghayatan kita dalam melaksanakan ibadah shalat, khususnya shalat wajib.

Jika teman-teman memiliki keluarga atau kenalan (khusus orang Bugis tentunya) yang terkendala dengan bahasa Indonesia dalam mempelajari buku-buku panduan shalat maka silakan download bukunya dan bagikan kepadanya. Semoga hal ini dapat menjadi amal jariyah bagi kita semua.

Buku ini telah selesai sejak bulan Juli 2016 dan telah dicetak di Bone, Sulawesi Selatan. Hanya saja baru sempat membagikannya di blog. Kritik dan saran dari pembaca sangat diharapkan untuk perbaikan buku ini ke depannya. Terima kasih!

Silakan unduh bukunya dengan mengunjungi tautan di bawah ini:

Jumat, 29 April 2016

Katanya Mengamalkan Al-Qur'an, Mana?

Surah al-Ghasyiyah

Akhir-akhir ini banyak sekali imam yang gemar membaca surah Al-Ghasiyah sampai-sampai saya hampir menghafalnya gara-gara selalu mendengarnya. Hari ini saya kembali mendengar surah itu dibaca di mesjid. Imam yang membaca surah tersebut adalah golongan yang mengaku mengamalkan Al-Qur'an dan Sunnah. Yang aneh, saya belum pernah melihat mereka mengamalkan (mungkin mereka melakukannya sembunyai-sembunyi) Al-Ghasiyah 88: 17-20 yang mereka baca :
"Maka tidaklah mereka memperhatikan unta, bagaimana ia diciptakan? Dan langit (segala sesuatu di luar bumi), bagaimana ia ditinggikan (dijauhkan dari bumi)? Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? Dan bumi, bagaimana ia dihamparkan (jika kita berjalan ke satu arah terus menerus maka kita kembali ke tempat semula)?"
Tanyailah mereka makna ayat-ayat sains dalam Al-Qur'an, niscaya mereka akan menjawab dengan menggunakan persepsi orang-orang terdahulu mengenai alam semesta. Tanyailah mereka tentang waktu yang dibahas oleh Al-Qur'an, niscaya jawaban mereka akan bersesuaian dengan konsep Newton.

Tanyailah mereka tentang ayat-ayat yang memerintahkan untuk berpikir. Kamu akan mendapati mereka mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut merupakan perintah untuk memikirkan ayat-ayat Al-Qur'an semata.

Tanyailah mereka tentang makna dari ulama maka mereka akan mengatakan bahwa yang dimaksud ulama adalah mereka yang memiliki ilmu tentang kitab suci, hadits dan fiqih. Tanyailah mereka tentang makna "segala sesuatu diciptakan bepasang-pasangan", niscaya mereka akan mengatakan bahwa "atas" berpasangan dengan "bawah", "tingi" berpasangan dengan "rendah", "bumi" berpasangan dengan "langit" dan "laki-laki" berpasangan dengan "perempuan".

Jikalau mereka menjawab seperti itu maka katakanlah, "apa pasangan dari materi?"

Jika pertanyaan ini diutarakan kepada kaum sufi berfaham wahdatul wujud maka mereka akan mengatakan bahwa pasangan dari materi adalah Tuhan. Namun, jika pertanyaan ini ditanyakan kepada kaum ortodox maka mereka akan kebingungan karena tidak mungkin mereka berani menyejajarkan materi yang diciptakan dengan Tuhan yang menciptakan.

(Catatan di hari Jumat yang penuh berkah)

Rabu, 24 Februari 2016

Al-Qur'an Diturunkan Dalam 7 Huruf

Surah al-Fatihah dalam riwayat Warsy

Pada saat Al-Qur'an diturunkan, bangsa Arab sedang berada dalam masa kejayaan dalam ilmu bahasa. Peradaban mereka bukanlah gedung-gedung yang megah ataupun karya-karya dalam Filsafat, peradaban mereka adalah bahasa mereka sendiri. Pada saat itu, masyarakat Arab sangat menyukai syair. Dalam syair, mereka mengasa kemampuan mereka dalam berbahasa. Mereka menampilkan syair-syair mereka di pasar sehingga orang-orang dapat memberikan tanggapan dan kritikan terhadap karya mereka.

Masyarakat Arab sangat bangga dengan bahasa mereka. Bahkan, kata dalam bahasa Arab yang digunakan untuk menyebut orang-orang non-Arab adalah "Al-Ajmi". Secara bahasa, “Al-Ajmi” dapat diartikan sebagai orang bodoh atau orang-orang yang bisu. Mereka mengunakan istilah itu karena menganggap bahwa orang-orang non-Arab memiliki bahasa yang terbelakang.

Sangatlah tepat jika Allah swt menurunkan Al-Qur'an dalam bahasa Arab. Al-Qur'an sebagai kitab suci yang diturunkan kepada segenap manusia sampai akhir zaman mestilah ditulis dengan menggunakan bahasa yang kompleks. Turunnya Al-Qur'an di tengah-tengah bangsa Arab merupakan musibah bagi para ahli bahasa yang hidup saat itu, mereka ditantang untuk membuat sesuatu yang dapat menyaingi Al-Qur'an dalam kebahasaan. Allah berfirman:
Dan jika kamu meragukan (Al-Qur'an) yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad), maka buatlah satu surah semisal dengannya dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Jika kamu tidak mampu membuatnya, dan tidak akan mampu, maka takutlah kamu akan api neraka yang bahan bakarnya berupa manusia dan batu yang disediakan bagi orang-orang kafir.
(Al-Baqarah 2 : 23-24)
Sampai sekarang tidak ada yang mampu yang membuat semisal Al-Qur'an walaupun satu ayat.

Pada saat diturunkan Al-Qur'an, bangsa Arab terdiri atas kabilah-kabilah. Setiap kabilah memiliki dialek masing-masing. Namun, mereka menggukana bahasa Arab dialek Quraisy sebagai bahasa antar suku karena pengaruh suku Quraisy sebagai penguasa Baitullah.

Ketika kabilah-kabilah diluar Quraisy masuk Islam, mereka kesulitan membaca Al-Qur'an dengan menggunakan dialek Quraisy karena tidak terbiasa dengannya. Maka salah satu mujizat Al-Qur'an adalah kemampuannya untuk merangkum semua dialek secara umum yang ada saat itu. Rasulullah saw bersabda:
Sesungguhnya Al-Qur'an itu diturunkan dalam 7 huruf. Maka bacalah yang mudah daripadanya.
(Diriwayatkan oleh Imam Bukhari ra, Kitab Perselisihan-Perselisihan, Bab Ucapan Orang yang Berselisih (4))
Istilah 7 huruf dalam hadits di atas memiliki beberapa makna, yaitu:
    1. Al-Qur'an diturunkan dalam 7 dialek bahasa Arab yaitu Quraisy, Hudzail, Tamim, Yaman, Kinanah, Tsaqif dan Hawazin.
    2. Al-Qur'an mengandung 7 kata dalam bahasa Arab yang memiliki satu makna. Telah diketahui bahwa bahasa Arab kaya akan pembendaraan kata yang menunjuk hal yang sama.
    3. Al-Qur'an mengandung 7 perubahan tata bahasa yaitu Ism, I'rab, Tasrif, Taqdim dan Ta'khir, Tabdil dan Tafkhim.
    4. Al-Qur'an mengandung kata-kata yang berasal dari 7 bangsa non-Arab seperti Yunani, Persia dan Romawi. “Shirat” dalam Al-Fatihah merupakan serapan dari bahasa Romawi.
      Dari istilah tujuh huruf ini muncullah beragam cara membaca Al-Qur'an yang dikenal dengan istilah “qira'at”. “Qira'at” merupakan jamak dari kata “qira'ah” yang berarti bacaan. Mushaf Al-Qur'an yang dibakukan pada masa pemerintahan Utsman bin Affan ra ditulis tanpa titik dan tanda baca. Hal ini supaya mushaf tersebut bisa dibaca dengan menggunakan qira'at yang berbeda.

      Pada masa generasi ketiga, terdapat berbagai macam qira'at yang digunakan oleh kaum muslimin. Bahkan terkadang ada orang yang membaca Al-Qur'an berdasarkan selera mereka. Di masa ini terdapat usaha-usaha yang dilakukan oleh orang-orang zindik untuk mengganti beberapa kata dalam Al-Qur'an. Kondisi inilah yang menyebabkan para ulama' meneliti dan menyeleksi berbagai versi qira'at yang beredar saat itu. Mereka membedakan qira'at yang shahih dan yang lemah.

      Terdapat tiga tolak ukur yang digunakan oleh para ulama' dalam menentukan keshahihan sebuah qira'at, yaitu:
      1. Sanadnya shahih (diriwayatkan oleh orang-orang terpercaya dan rangkaian periwayatannya bersambung sampai kepada Rasulullah saw).
      2. Bersesuaian dengan Mushaf Utsmani (mushaf yang ditulis di masa Utsman).
      3. Memenuhi kaidah bahasa Arab.
      Berdasarkan tolak ukur ini, qira'at yang ada dibagi ke dalam 6 klasifikasi, yaitu:

      1. Qira'at Mutawatir, qira'at yang diriwayatkan oleh banyak orang sehingga tidak mungkin mereka sepakat untuk berbohong. Qira'at ini memenuhi kaidah bahasa Arab dan sesuai dengan Mushaf Utsmani.
      2. Qir'at Masyhur, qira'at yang diriwayatkan oleh banyak orang namun tidak sampai kepada derajat mutawatir. Qira'at ini memenuhi kaidah bahasa Arab dan sesuai dengan Mushaf Utsmani. 
      3. Qira'at Ahad, qira'at yang diriwayatkan oleh satu orang. 
      4. Qira'at Syadz (menyimpang), qira'at yang sanadnya tidak shahih. 
      5. Qir'at Maudhu (palsu), qira'at yang dibuat-buat. 
      6. Qira’at Syabih bi al-mudroj, yaitu qira’at yang mirip dengan mudroj dari macam-macam hadis. Qira'at jenis ini telah disisipi dengan penafsiran terhadap Al-Qur'an. 

      Qira'at yang mutawatir diriwayatkan dari tujuh Imam. Masing Imam mewariskan dua versi qira'at kepada dua muridnya. Imam tersebut adalah:

      1. Imam Abdullah Ibnu Katsir Al-Makki ra di Mekkah. Dua muridnya yang meriwayakan darinya adalah Imam Ahmad bin Muhammad bin Abdullah bin Abu Bazah ra (dikenal dengan nama Al-Bazzi, muadzdzin di Makkah) dan Imam Muhammad bin Abdurrahman bin Muhammad bin Khalid bin Sa'id al-Makki al-Makhzumi ra (dikenal dengan julukan Qunbul).
      2. Imam Abu Ruwaim Nafi' bin Abdurrahman bin Abu Nu'aim al-Laisi di Madinah. Dua muri yang meriwayakan darinya adalah Imam Isa bin Munya Al-Madani ra (dikenal dengan julukan Qalun, ahli bahasa Arab) dan Imam Usman bin Sa'id Al-Misri ra (dikenal dengan julukan Warsy).
      3. Imam `Ashim bin Abu An-Najud ra di Kufah. Dua murid yang meriwayakan darinya adalah Imam Hafsh bin Sulaiman bin Mughirah ra dan Imam Syu'bah bin Abbas bin Salim ra. Qira'at Imam `Ashim riwayat Imam Hafsh merupakan qira'at yang paling banyak digunakan di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Bahkan sebagian orang Indonesia yang tidak mempelajari agamanya menganggap bahwa cara membaca Al-Qur'an hanya satu macam yaitu membaca dengan qira'at `Ashim riwayat Hafsh. Keyakinan seperti ini sangat membahayakan kesatuan umat Islam di dunia karena dapat menyebabkan adanya saling menyalahkan atau bahkan mengkafirkan orang-orang membaca Al-Qur'an dengan qira'at yang berbeda. Inilah pentingnya untuk mempelajari jenis-jenis qira'ah walaupun kita hanya menggunakan satu jenis qira'ah dalam keseharian.
      4. Imam Hamzah bin Habib bin Imarah ra di Kufah. Dua murid yang meriwayakan darinya adalah Imam Khalaf bin Hisyam ra dan Imam Khalad bin Khalid ra.
      5. Imam Ali bin Hamzah Al-Kisa'i ra di Kufah. Dua murid yang meriwayakan darinya adalah Imam Abdul Haris Al-Laits bin Khalid Al-Baghdadi ra dan Imam Abu `Umar Hafsh bin `Umar bin `Abdul `Aziz Ad-Duri ra.
      6. Imam `Abdullah bin Amir ra di Syam. Dua murid yang meriwayakan darinya adalah Imam Hisyam bin `Imar bin Nushair ra (seorang qadhi di Damaskus) dan Imam `Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan ra.
      7. Imam Zabban bin `Ala' bin Ammar Al-Mazini ra (Abu Amr) di Basrah. Dua murid yang meriwayakan daripadanya adalah Imam Abu `Umar Hafsh bin `Umar bin `Abdul `Aziz Ad-Duri ra (beliau juga meriwayakan qira'at dari Imam Al-Kisa'i ra).
      Umat Islam perlu mempelajari jenis-jenis qira'at sehingga terhindar dari perpecahan. Ilmu Qira'at perlu dimasukkan dalam pelajaran Agama di sekolah-sekolah walaupun hanya sebagai pengantar. Sekarang ini, di Internet terutama di Youtube tersebar video-video tentang pembacaan Al-Qur'an dalam berbagai qira'at. Jika video-video seperti ini ditonton oleh orang-orang yang tidak mengenal adanya perbedaan qira'at dalam Islam maka akan berdampak pada guncangan psikologis karena pembacaan Al-Qur'an yang dia dapati bertentangan dengan qira'at ia gunakan selama ini.

      Telah dijelaskan sebelumnya bahwa Umat Islam di Indonesia menggunakan qira'at riwayat Hafsh. Imam Hafsh ra belajar qira'at kepada Imam `Ashim ra (ayah tirinya). Imam `Ashim mengambil qira'at kepada Imam Abu Abdurrahman As-Sulami ra. Imam Abu Abdurrahman As-Sulami ra mengambil qira'at kepada empat sahabat Rasulullah saw yaitu Imam `Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, `Amirul Mu'minin Utsman bin Affan, dan Ubay bin Ka'ab radhiyallahu `anhum. Keempat sahabat tersebut mengambil qira'at dari Rasulullah saw. Hal ini perlu diketahui oleh Umat Islam di Indonesia untuk menambah semangat membaca Al-Qur'an karena adanya keyakinan bahwa qira'at yang mereka gunakan merupakan qira'at mutawatir yang bersambung sampai kepada Rasulullah saw. Namun, perlu diingat bahwa tidak ada qira'at yang lebih baik dari qira'at lainnya selama qira'at tersebut bersambung sanadnya kepada Rasulullah saw, memenuhi kaidah bahasa Arab dan sesuai dengan Mushaf Utsmani.

      Versi pdf dapat didownload di sini

      Referensi


      Al-Qur'an Al-Karim

      Muhammad Fu`ad Abdul Baqi'. 2011. Shahih Al-Lu'lu' wal Marjan. Akbar Media : Jakarta.

      Moh.Wahyudi. Hukum-Hukum Bacaan Al-Qur'an. Indah : Surabaya.

      Maragustam Siregar. 2004. Mazhab Qira'at Al-Qur'an dan Implikasinya dalam Pendidikan Pemanusiaan. Pendidikan Islam Vol. 2 no.1.