Rabu, 24 Februari 2016

Al-Qur'an Diturunkan Dalam 7 Huruf

Surah al-Fatihah dalam riwayat Warsy

Pada saat Al-Qur'an diturunkan, bangsa Arab sedang berada dalam masa kejayaan dalam ilmu bahasa. Peradaban mereka bukanlah gedung-gedung yang megah ataupun karya-karya dalam Filsafat, peradaban mereka adalah bahasa mereka sendiri. Pada saat itu, masyarakat Arab sangat menyukai syair. Dalam syair, mereka mengasa kemampuan mereka dalam berbahasa. Mereka menampilkan syair-syair mereka di pasar sehingga orang-orang dapat memberikan tanggapan dan kritikan terhadap karya mereka.

Masyarakat Arab sangat bangga dengan bahasa mereka. Bahkan, kata dalam bahasa Arab yang digunakan untuk menyebut orang-orang non-Arab adalah "Al-Ajmi". Secara bahasa, “Al-Ajmi” dapat diartikan sebagai orang bodoh atau orang-orang yang bisu. Mereka mengunakan istilah itu karena menganggap bahwa orang-orang non-Arab memiliki bahasa yang terbelakang.

Sangatlah tepat jika Allah swt menurunkan Al-Qur'an dalam bahasa Arab. Al-Qur'an sebagai kitab suci yang diturunkan kepada segenap manusia sampai akhir zaman mestilah ditulis dengan menggunakan bahasa yang kompleks. Turunnya Al-Qur'an di tengah-tengah bangsa Arab merupakan musibah bagi para ahli bahasa yang hidup saat itu, mereka ditantang untuk membuat sesuatu yang dapat menyaingi Al-Qur'an dalam kebahasaan. Allah berfirman:
Dan jika kamu meragukan (Al-Qur'an) yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad), maka buatlah satu surah semisal dengannya dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Jika kamu tidak mampu membuatnya, dan tidak akan mampu, maka takutlah kamu akan api neraka yang bahan bakarnya berupa manusia dan batu yang disediakan bagi orang-orang kafir.
(Al-Baqarah 2 : 23-24)
Sampai sekarang tidak ada yang mampu yang membuat semisal Al-Qur'an walaupun satu ayat.

Pada saat diturunkan Al-Qur'an, bangsa Arab terdiri atas kabilah-kabilah. Setiap kabilah memiliki dialek masing-masing. Namun, mereka menggukana bahasa Arab dialek Quraisy sebagai bahasa antar suku karena pengaruh suku Quraisy sebagai penguasa Baitullah.

Ketika kabilah-kabilah diluar Quraisy masuk Islam, mereka kesulitan membaca Al-Qur'an dengan menggunakan dialek Quraisy karena tidak terbiasa dengannya. Maka salah satu mujizat Al-Qur'an adalah kemampuannya untuk merangkum semua dialek secara umum yang ada saat itu. Rasulullah saw bersabda:
Sesungguhnya Al-Qur'an itu diturunkan dalam 7 huruf. Maka bacalah yang mudah daripadanya.
(Diriwayatkan oleh Imam Bukhari ra, Kitab Perselisihan-Perselisihan, Bab Ucapan Orang yang Berselisih (4))
Istilah 7 huruf dalam hadits di atas memiliki beberapa makna, yaitu:
    1. Al-Qur'an diturunkan dalam 7 dialek bahasa Arab yaitu Quraisy, Hudzail, Tamim, Yaman, Kinanah, Tsaqif dan Hawazin.
    2. Al-Qur'an mengandung 7 kata dalam bahasa Arab yang memiliki satu makna. Telah diketahui bahwa bahasa Arab kaya akan pembendaraan kata yang menunjuk hal yang sama.
    3. Al-Qur'an mengandung 7 perubahan tata bahasa yaitu Ism, I'rab, Tasrif, Taqdim dan Ta'khir, Tabdil dan Tafkhim.
    4. Al-Qur'an mengandung kata-kata yang berasal dari 7 bangsa non-Arab seperti Yunani, Persia dan Romawi. “Shirat” dalam Al-Fatihah merupakan serapan dari bahasa Romawi.
      Dari istilah tujuh huruf ini muncullah beragam cara membaca Al-Qur'an yang dikenal dengan istilah “qira'at”. “Qira'at” merupakan jamak dari kata “qira'ah” yang berarti bacaan. Mushaf Al-Qur'an yang dibakukan pada masa pemerintahan Utsman bin Affan ra ditulis tanpa titik dan tanda baca. Hal ini supaya mushaf tersebut bisa dibaca dengan menggunakan qira'at yang berbeda.

      Pada masa generasi ketiga, terdapat berbagai macam qira'at yang digunakan oleh kaum muslimin. Bahkan terkadang ada orang yang membaca Al-Qur'an berdasarkan selera mereka. Di masa ini terdapat usaha-usaha yang dilakukan oleh orang-orang zindik untuk mengganti beberapa kata dalam Al-Qur'an. Kondisi inilah yang menyebabkan para ulama' meneliti dan menyeleksi berbagai versi qira'at yang beredar saat itu. Mereka membedakan qira'at yang shahih dan yang lemah.

      Terdapat tiga tolak ukur yang digunakan oleh para ulama' dalam menentukan keshahihan sebuah qira'at, yaitu:
      1. Sanadnya shahih (diriwayatkan oleh orang-orang terpercaya dan rangkaian periwayatannya bersambung sampai kepada Rasulullah saw).
      2. Bersesuaian dengan Mushaf Utsmani (mushaf yang ditulis di masa Utsman).
      3. Memenuhi kaidah bahasa Arab.
      Berdasarkan tolak ukur ini, qira'at yang ada dibagi ke dalam 6 klasifikasi, yaitu:

      1. Qira'at Mutawatir, qira'at yang diriwayatkan oleh banyak orang sehingga tidak mungkin mereka sepakat untuk berbohong. Qira'at ini memenuhi kaidah bahasa Arab dan sesuai dengan Mushaf Utsmani.
      2. Qir'at Masyhur, qira'at yang diriwayatkan oleh banyak orang namun tidak sampai kepada derajat mutawatir. Qira'at ini memenuhi kaidah bahasa Arab dan sesuai dengan Mushaf Utsmani. 
      3. Qira'at Ahad, qira'at yang diriwayatkan oleh satu orang. 
      4. Qira'at Syadz (menyimpang), qira'at yang sanadnya tidak shahih. 
      5. Qir'at Maudhu (palsu), qira'at yang dibuat-buat. 
      6. Qira’at Syabih bi al-mudroj, yaitu qira’at yang mirip dengan mudroj dari macam-macam hadis. Qira'at jenis ini telah disisipi dengan penafsiran terhadap Al-Qur'an. 

      Qira'at yang mutawatir diriwayatkan dari tujuh Imam. Masing Imam mewariskan dua versi qira'at kepada dua muridnya. Imam tersebut adalah:

      1. Imam Abdullah Ibnu Katsir Al-Makki ra di Mekkah. Dua muridnya yang meriwayakan darinya adalah Imam Ahmad bin Muhammad bin Abdullah bin Abu Bazah ra (dikenal dengan nama Al-Bazzi, muadzdzin di Makkah) dan Imam Muhammad bin Abdurrahman bin Muhammad bin Khalid bin Sa'id al-Makki al-Makhzumi ra (dikenal dengan julukan Qunbul).
      2. Imam Abu Ruwaim Nafi' bin Abdurrahman bin Abu Nu'aim al-Laisi di Madinah. Dua muri yang meriwayakan darinya adalah Imam Isa bin Munya Al-Madani ra (dikenal dengan julukan Qalun, ahli bahasa Arab) dan Imam Usman bin Sa'id Al-Misri ra (dikenal dengan julukan Warsy).
      3. Imam `Ashim bin Abu An-Najud ra di Kufah. Dua murid yang meriwayakan darinya adalah Imam Hafsh bin Sulaiman bin Mughirah ra dan Imam Syu'bah bin Abbas bin Salim ra. Qira'at Imam `Ashim riwayat Imam Hafsh merupakan qira'at yang paling banyak digunakan di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Bahkan sebagian orang Indonesia yang tidak mempelajari agamanya menganggap bahwa cara membaca Al-Qur'an hanya satu macam yaitu membaca dengan qira'at `Ashim riwayat Hafsh. Keyakinan seperti ini sangat membahayakan kesatuan umat Islam di dunia karena dapat menyebabkan adanya saling menyalahkan atau bahkan mengkafirkan orang-orang membaca Al-Qur'an dengan qira'at yang berbeda. Inilah pentingnya untuk mempelajari jenis-jenis qira'ah walaupun kita hanya menggunakan satu jenis qira'ah dalam keseharian.
      4. Imam Hamzah bin Habib bin Imarah ra di Kufah. Dua murid yang meriwayakan darinya adalah Imam Khalaf bin Hisyam ra dan Imam Khalad bin Khalid ra.
      5. Imam Ali bin Hamzah Al-Kisa'i ra di Kufah. Dua murid yang meriwayakan darinya adalah Imam Abdul Haris Al-Laits bin Khalid Al-Baghdadi ra dan Imam Abu `Umar Hafsh bin `Umar bin `Abdul `Aziz Ad-Duri ra.
      6. Imam `Abdullah bin Amir ra di Syam. Dua murid yang meriwayakan darinya adalah Imam Hisyam bin `Imar bin Nushair ra (seorang qadhi di Damaskus) dan Imam `Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan ra.
      7. Imam Zabban bin `Ala' bin Ammar Al-Mazini ra (Abu Amr) di Basrah. Dua murid yang meriwayakan daripadanya adalah Imam Abu `Umar Hafsh bin `Umar bin `Abdul `Aziz Ad-Duri ra (beliau juga meriwayakan qira'at dari Imam Al-Kisa'i ra).
      Umat Islam perlu mempelajari jenis-jenis qira'at sehingga terhindar dari perpecahan. Ilmu Qira'at perlu dimasukkan dalam pelajaran Agama di sekolah-sekolah walaupun hanya sebagai pengantar. Sekarang ini, di Internet terutama di Youtube tersebar video-video tentang pembacaan Al-Qur'an dalam berbagai qira'at. Jika video-video seperti ini ditonton oleh orang-orang yang tidak mengenal adanya perbedaan qira'at dalam Islam maka akan berdampak pada guncangan psikologis karena pembacaan Al-Qur'an yang dia dapati bertentangan dengan qira'at ia gunakan selama ini.

      Telah dijelaskan sebelumnya bahwa Umat Islam di Indonesia menggunakan qira'at riwayat Hafsh. Imam Hafsh ra belajar qira'at kepada Imam `Ashim ra (ayah tirinya). Imam `Ashim mengambil qira'at kepada Imam Abu Abdurrahman As-Sulami ra. Imam Abu Abdurrahman As-Sulami ra mengambil qira'at kepada empat sahabat Rasulullah saw yaitu Imam `Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, `Amirul Mu'minin Utsman bin Affan, dan Ubay bin Ka'ab radhiyallahu `anhum. Keempat sahabat tersebut mengambil qira'at dari Rasulullah saw. Hal ini perlu diketahui oleh Umat Islam di Indonesia untuk menambah semangat membaca Al-Qur'an karena adanya keyakinan bahwa qira'at yang mereka gunakan merupakan qira'at mutawatir yang bersambung sampai kepada Rasulullah saw. Namun, perlu diingat bahwa tidak ada qira'at yang lebih baik dari qira'at lainnya selama qira'at tersebut bersambung sanadnya kepada Rasulullah saw, memenuhi kaidah bahasa Arab dan sesuai dengan Mushaf Utsmani.

      Versi pdf dapat didownload di sini

      Referensi


      Al-Qur'an Al-Karim

      Muhammad Fu`ad Abdul Baqi'. 2011. Shahih Al-Lu'lu' wal Marjan. Akbar Media : Jakarta.

      Moh.Wahyudi. Hukum-Hukum Bacaan Al-Qur'an. Indah : Surabaya.

      Maragustam Siregar. 2004. Mazhab Qira'at Al-Qur'an dan Implikasinya dalam Pendidikan Pemanusiaan. Pendidikan Islam Vol. 2 no.1.

      Tidak ada komentar: